Jumat, 10 Juli 2009

KLARIFIKASI, PERNYATAAN SIKAP DAN HAK JAWAB

Hingar bingar konstelasi politik Indonesia memasuki tahap-tahap puncaknya. Dalam konteks ini adalah Pemilu 2009. Pemilu adalah puncak dari demokratisasi. Pemilu diharapkan menjadi sebuah jalan untuk memilih pemimpin bangsa yang nantinya akan memegang amanah dari rakyat dan bertugas untuk menyejahterakannya sekaligus membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan lebih baik lagi.

HMI sebagai salah satu organisasi mahasiswa tertua dan terbesar dimana hingga kini telah berusia lebih dari 62 tahun sejak kelahirannya pada 5 Februari 1947 lalu berperan sebagai moral force (kekuatan moral) dan kelompok penekan (pressure group) sehingga dengan adanya peran ini mewajibkan HMI untuk berada di luar struktur kekuasaan ataupun kebijakan yang berjalan. Dalam hal ini, HMI haruslah independen dalam setiap gerak langkahnya. Untuk itu, konstelasi politik semisal Pemilu 2009 merupakan lingkup kecil dari upaya pengimpelementasian independensi itu. Karena memang pada realitasnya independensi HMI tidak hanya ada pada momen-momen Pemilu dan politik lainnya, melainkan HMI berkewajiban memegang prinsip independensi ini dengan kokoh dan tanpa tawar-menawar dalam seluruh aktivitas keorganisasiannya.

Perihal betapa penting dan utamanya independensi HMI ini telah termaktub dan diatur dalam konstitusi HMI yakni terdapat pada Pasal 6 Anggaran Dasar HMI mengenai sifat bahwa HMI bersifat Independen. Penjelasan ke-independensi-an HMI dirangkum dalam Tafsir Independensi HMI yang menjadi pedoman organisasi dalam menjalankan aktivitas-aktivitas organisasi.

Dimana dijelaskan bahwa independensi HMI dibagi dalam dua macam bentuk independensi yaitu independensi etis dan independensi organisatoris. Independensi Etis adalah keberpihakan HMI terhadap kebenaran, selalu meletakkan persoalan dengan sudut pandang obyektif, rasional dan kritis, bersikap bebas, terbuka dan merdeka, bervisi progresif dan dinamis, dan demokratis, jujur dan adil.

Sedangkan Independensi Organisatoris adalah watak independesi HMI yang teraktualisasi secara organisasi di dalam kiprah dinamika HMI baik dalam kehidupan intern organisasi maupun dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Dalam menegakkan independensi HMI secara organisatoris, anggota HMI harus tunduk kepada ketentuan-ketentuan organisasi serta melaksanakan kewajiban dan tugas organisasi sebagaimana diatur dengan baik. Kedua-duanya menjadi suatu kesatuan (unity) yang tidak bisa dipisahkan dalam menjalankan segala gerak langkah HMI.

Berdasarkan prinsip independensi tersebut, maka derivasi (penurunan) dari tafsir independensi menegaskan bahwa anggota HMI dilarang menjadi bagian dari partai politik baik sebagai anggota dan/atau pengurus maupun berada dalam sayap politik (tim sukses, underbouw partai dll.) dan sanksi yang diberikan sudah sangat jelas dan tegas adalah berupa pemecatan dari keanggotaan HMI.

HMI Cabang Surakarta sebagai bagian dari masyarakat Kota Surakarta, berperan aktif dalam pelaksanaan Pilpres pada 8 Juli 2009. Peran HMI sebagai moral forces dan pressure group menganggap pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden haruslah mendapat perhatian dari kami. Pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Pilpres menjadi pilihan gerakan kami. Berdasarkan pilihan gerakan tersebut kami pada tanggal 6 Juli 2009, mendeklarasikan relawan pemantauan pemilihan umum pemilihan presiden dengan pernyataan sikap sebagai berikut :

  1. Pemilihan presiden dan wakil presiden yang adil, jujur, damai dan tanpa campur tangan dari pihak manapun.
  2. Keharusan independensi TNI dan POLRI dalam pemilihan umum 2009. Membuka akses pendidikan untuk seluruh rakyat dan menolak privatisasi pendidikan dengan mencabut UU BHP.
  3. Mewujudkan gerakan mahasiswa yang independen.

Terkait mengenai pemberitaan di harian Solopos pada hari Kamis, tanggal 9 Juli 2009, yang memberitakan penolakan Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Jebres terhadap relawan pemantau pemilihan presiden dari HMI dengan judul “Panwascam Jebres tolak 50 pemantau HMI”. Maka dengan ini kami Pengurus HMI Cabang Surakarta memberikan klarifikasi kepada seluruh khalayak masyarakat dan hak jawab kepada Panwascam Jebres:

  1. Bahwa benar terjadi pembekalan saksi dari tim sukses pasangan capres dan cawapres SBY-Boediono yang dibuktikan dari surat permohonan pemakaian tempat dari Panitia Pelatihan Saksi Tim Sukses SBY-Boediono, Kecamatan Jebres;
  2. Bahwa kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan HMI Cabang Surakarta;
  3. Bahwa Gedung Insan Cita (GIC) yang beralamat di jalan Kabut adalah gedung HMI yang dikelola oleh Yayasan Bakti Empat Tujuh (YBET) dan dapat dipakai oleh pihak manapun karena dikomersialkan;
  4. Bahwa HMI adalah organisasi yang tidak memihak kelompok pasangan calon presiden manapun yang sudah kami jelaskan diatas mengenai Sifat Independensi HMI sebagai sebuah harga mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar.
  5. Bahwa ketika kami konfirmasi dengan pelaksana dari kegiatan Pembekalan Saksi Tim Sukses SBY-Boediono yaitu Sdr. Agus Purnomo (085725076958) disinyalir sebagai pengurus organisasi mahasiswa yaitu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Solo; khusus mengenai hal ini kami dari HMI menghimbau kepada seluruh Gerakan Mahasiswa untuk senantiasa menjunjung tinggi independensi dan idealisme yang ada.

Setelah pemberitaan tersebut, kami Pengurus HMI Cabang Surakarta segera berupaya mengklarifikasi kepada bapak Muttaqin selaku Ketua Panwascam Jebres bahwa pelaksanaan kegiatan yang dilakukan di GIC adalah murni kegiatan yang dilakukan oleh tim Sukses SBY-Boediono, sebagaimana yang dibuktikan dengan surat permohonan pemakaian tempat dan kuitansi penyewaan gedung tersebut.

Dimana sebelumnya Panwascam Jebres, baru akan percaya bahwa HMI itu benar-benar independen apabila kawan-kawan HMI bisa menunjukkan kwitansi sewa menyewa kegiatan tersebut sebagai bukti gedung GIC memang disewakan atau dikomersialkan. Sementara itu, setelah kami dari HMI berhasil menunjukkan bukti yang diminta tadi. Pihak Panwascam sendiri setelah ini berjanji akan mengklarifikasi bahwa pemberitaan yang dimuat di harian Solopos tanggal 9 Juli 2009 adalah murni terjadi kekeliruan dan mengakui bahwa HMI bersifat Independen dan netral terhadap pelaksanaan acara tersebut.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, sebagai wujud tanggung jawab kita bersama untuk menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

Billahittaufiq wal hidayah Wassalammualaikum Wr. Wb.